BSU September 2025: Syarat Terbaru & Cara Cek Penerima BPJS Ketenagakerjaan

Ilustrasi calon penerima BSU sedang melakukan pengecekan status melalui perangkat elektronik. (Sumber: canva via metropolitan.id)
Ilustrasi calon penerima BSU sedang melakukan pengecekan status melalui perangkat elektronik. (Sumber: canva via metropolitan.id)

Ilustrasi calon penerima BSU sedang melakukan pengecekan status melalui perangkat elektronik

Pemerintah memastikan bahwa program Bantuan Subsidi Upah (BSU) melalui BPJS Ketenagakerjaan akan terus berjalan pada paruh kedua tahun 2025. Pekerja Indonesia yang memenuhi syarat kini bisa memeriksa apakah mereka termasuk penerima BSU untuk periode terbaru ini.

Syarat Utama Penerima BSU

Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi agar bisa menjadi penerima BSU:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki keaktifan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

  • Pekerja di sektor formal, terdaftar dan aktif di perusahaan.

  • Memiliki penghasilan di bawah batas tertentu, umumnya di kisaran Rp 3,5 juta per bulan, atau menyesuaikan dengan UMP/UMK di wilayah tempat tinggal.

  • Tidak menjadi penerima bantuan sosial lainnya pada periode yang sama, seperti PKH atau BLT BBM.

Besaran & Ketentuan Bantuan

  • Jika BSU diteruskan untuk September 2025, besaran subsidi upah diprediksi tetap sama seperti sebelumnya, yaitu Rp 300.000 per bulan, dikali dua bulan, sehingga totalnya Rp 600.000.

  • Namun, pemerintah belum secara resmi memastikan jumlah tersebut akan berlaku atau ada perubahan.

Cara Cek Apakah Anda Termasuk Penerima

Untuk memeriksa status Anda sebagai calon penerima BSU, berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan:

  1. Kunjungi situs resmi BSU di alamat: bsu.kemnaker.go.id.

  2. Klik menu “Cek NIK”.

  3. Masukkan NIK Anda dan kode captcha.

  4. Sistem akan menampilkan status Anda: apakah sudah terdaftar sebagai penerima atau belum.

  5. Alternatif lain: melalui aplikasi BPJS Ketenagakerjaan, login ke bagian bantuan pemerintah atau menu BSU bila sudah tersedia notifikasi untuk Anda.

✍️ Ditulis oleh: Fadjri Adhi Putra & Fahmi Fahrulrozi
📌 Editor: Redaksi Tren Media

Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.

📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral

Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!

BERITATERKAIT

BERITATERBARU

INSTAGRAMFEED