BIMTEK SENSUS BARANG MILIK DAERAH
Bimtek Sensus Barang Milik Daerah ( BMD ) Di selenggarakan Berdasarkan Pelaksanaan Sensus Barang Milik Daerah ini sejalan dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016. Adapun Sensus ini bertujuan untuk Mencatat Aset yang bertambah, pencatatan kondisi aset yang berubah, maupun perubahan lokasi aset. Ke tiga parameter ini akan menjadi input data utama sehingga diharapkan didapatkan jumlah dan kondisi aset yang real sehingga kedepannya dapat dijadikan bahan dalam perumusan kebijakan Pemerintah Daerah yang menyangkut aset serta dapat disajikan secara Akuntable kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dalam proses Audit Tahunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Trans Edukasi Nasional (TREN), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengundang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema :
Untuk Informasi Pelatihan dan Pendaftaran Hubungi Kontak Trans Edukasi Nasional (TREN)
- ☎ 021-88997129
- 📱 0812 1331 9231
- ✉ info@trenmedia.co.id / www.trenmedia.co.id