Bimtek PermenPAN RB Nomor 6 Tahun 2022 Sebagai Pedoman Penyusunan SKP Dan Penilaian Kinerja
Dengan diterbitkannya Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN yang menggantikan Peraturan Menteri PANRB Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen PNS, menjadikan adanya beberapa poin perubahan tentang pengelolaan kinerja ASN.
Penyusunan SKP dan Penilaian Kinerja PNS di tahun 2022 akan dilaksanakan berdasarkan ketentuan, yaitu Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022 Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (Perka BKN) No. 1/2013 tentang Ketentuan Pelaksanaan PP No. 46/2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS dan berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 30/2019 tentang Penilaian Kinerja PNS. Dengan Kegiatan Ini diharapkan ada kejelasan dan persamaan persepsi serta keterampilan dalam penyusunan SKP dan Penilaian PNS, meningkatkan kemampuan pegawai dalam penyusunan SKP dan penilaian kinerja, serta membantu meningkatkan akuntabilitas dan kedisiplinan PNS.
Sehubungan dengan hal di atas dalam rangka memahami serta meningkatan Kapasitas dan Kapabilitas guna mendukung kebijakan serta regulasi baru Pemerintah Pusat. Maka kami Trans Edukasi Nasional (TREN), mengajak Bapak/Ibu/Saudara (i) untuk mengikuti Bimbingan Teknis dengan Tema:
Bimtek PermenPAN RB Nomor 6 Tahun 2022 Sebagai Pedoman Penyusunan SKP Dan Penilaian Kinerja
Untuk Informasi Pelatihan dan Pendaftaran Hubungi Kontak
Trans Edukasi Nasional (TREN)
- ☎ 021-88997129
- 📱 0812 1331 9231
- ✉ info@trenmedia.co.id / www.trenmedia.co.id