Bimtek Permenkeu Nomor 119 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Permenkeu Nomor 113/Pmk.05/2012 Tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Dan Pegawai Tidak Tetap
a. untuk menjaga efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan perjalanan dinas dalam negeri yang menggunakan sistem elektronik, perlu mengubah Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap. b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap.
Dalam rangka memantapkan pengetahuan hal diatas, Kami Trans Edukasi Nasional akan melaksanakan pelatihan tentang:
Bimtek Permenkeu Nomor 119 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Permenkeu Nomor 113/Pmk.05/2012 Tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Dan Pegawai Tidak Tetap
Untuk Informasi Pelatihan dan Pendaftaran Hubungi Kontak
Trans Edukasi Nasional (TREN)
- ☎ 021-88997129
- 📱 0812 1331 9231
- ✉ info@trenmedia.co.id / www.trenmedia.co.id