PELATIHAN KEPEGAWAIAN, PELATIHAN LAINNYA, PELATIHAN SKPD

Bimtek Peningkatan Kinerja ASN Melalui Pemahaman Sasaran Kerja Pegawai Dalam SOP Kepegawaian

Bimtek Peningkatan Kinerja ASN Melalui Pemahaman Sasaran Kerja Pegawai Dalam SOP Kepegawaian

Bimtek Peningkatan Kinerja ASN Melalui Pemahaman Sasaran Kerja Pegawai Dalam SOP Kepegawaian

 Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS), Penilaian Kinerja PNS bertujuan untuk menjamin objektivitas pembinaan PNS yang didasarkan pada sistem prestasi dan sistem karier. Penilaian dilakukan berdasarkan perencanaan kinerja pada tingkat individu dan tingkat unit atau organisasi, dengan memperhatikan target, pencapaian, hasil, dan manfaat yang dicapai, serta perilaku PNS.Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) Perencanaan Kinerja terdiri atas penyusunan dan penetapan SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) dengan memperhatikan perilaku Kerja.

Perlu diketahui metode Penyusunan Sasaran Kerja Pegawai Negeri Sipil (SKP) yang sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) SKPD bagi Aparatur Daerah Wilayah Provinsi, Kabupaten dan Kota Seiring membuat kokohnya desentralisasi dan otonomi daerah maka diperlukan peningkatan kapasitas aparat pemerintah daerah yang mencukupi dan salah satu komponen peningkatan kapasitas di daerah adalah Pengembangan SDM atau Diklat bagi pejabat struktural di daerah.

Selain itu sebagai upaya Pengembangan Kompetensi Pegawai ASN dapat dilakukan melalui pendidikan dan pelatihan, seminar, kursus, dan penataran. Kemudian pengembangan kompetensi harus dievaluasi oleh pejabat yang berwenang dan digunakan sebagai salah satu dasar dalam penempatan jabatan dan pengembangan karier.

Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Trans Edukasi Nasional (TREN), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan  narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengundang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema :

Bimtek Peningkatan Kinerja ASN Melalui Pemahaman Sasaran Kerja Pegawai Dalam SOP Kepegawaian

Untuk Informasi Pelatihan dan Pendaftaran Hubungi Kontak Trans Edukasi Nasional (TREN)




Posting Terkait