Bimtek Kepastian Hukum Dan Solusi Penyelesaian Permasalahan Pertanahan Di Daerah
Tanah merupakan asset yang sangat berharga. Bagi sebuah bangsa, tanah memegang peranan penting yang mampu menunjukkan kedaulatan bangsa yang bersangkutan. Pengambilalihan tanah oleh bangsa lain akibat penjajahan serta banyaknya konflik pertanahan yang timbul di dalam negeri akan berdampak negatif bagi pertumbuhan ekonomi, sosial dan politik dari negara yang bersangkutan.
Ketersediaan tanah yang terbatas jumlahnya tidak seimbang dengan kebutuhan manusia. Inilah yang memicu timbulnya konflik pertanahan. Di Indonesia, sengketa pertanahan yang ada diselesaikan melalui Pengadilan Umum dan Pengadilan Tata Usaha Negara. Namun dari sekian banyaknya kasus yang masuk ke badan peradilan tersebut, banyak yang diselesaikan dengan hasil yang kurang memuaskan, sehingga berkembanglah pandangan di masyarakat bahwa badan peradilan tidak optimal dalam menyelesaikan sengketa pertanahan. Akibatnya, rasa keadilan dan kepastian hukum yang diharapkan masyarakat tersebut tidak terpenuhi, bahkan yang ada hanyalah persoalan baru yang dampaknya justru memperburuk kondisi yang ada.
Untuk itu guna memahami lebih mendalam mengenai hukum pertanahan/pokok-pokok hukum agraria di Indonesia sehingga dapat meminimalisir persengketaan hak atas tanah yang dimiliki, Kami Trans Edukasi Nasional bekerja sama dengan para narasumber ahli dari Praktisi dan Consultan yang berkompeten dibidangnya akan mengadakan Bimbingan Teknis Tentang:
”Bimtek Kepastian Hukum Dan Solusi Penyelesaian Permasalahan Pertanahan Di Daerah”
Untuk Informasi Bimtek & Pendaftaran Hubungi Kontak
Trans Edukasi Nasional (TREN)
Hp/Wa: 0812 1331 9231 / info@trenmedia.co.id / www.trenmedia.co.id