PELATIHAN KEPEGAWAIAN, PELATIHAN LAINNYA

Bimtek Analisis Jabatan (ANJAB) Bagi Pegawai Negeri Sipil

Bimtek Analisis Jabatan (ANJAB) Bagi Pegawai Negeri Sipil

Dalam rangka penguatan kapasitas aparatur pemerintah daerah diperlukan pengembangan sumber daya manusia (SDM) dalam bentuk Pendidikan dan Pelatihan bagi pejabat struktural di daerah. Oleh karena itu dengan adanya suatu Analisis Jabatan (ANJAB) atau analisis pekerjaan hal ini diperlukan untuk menempatkan pegawai yang tepat dengan diskripsi pekerjaannya.

Analisis Jabatan atau disebut (ANJAB) bagi pegawai negeri sipil (PNS) adalah suatu proses pengumpulan, pengolahan dan pengkajian data jabatan / proses pencatatan data jabatan yang menjadi informasi jabatan sebagai wujud pendayagunaan aparatur.

Selain itu Anjab dapat diartikan sebagai suatu kegiatan untuk mempelajari dan menyimpulkan keterangan / fakta yang berkaitan dengan jabatan secara teratur dan sistematis. Sedangkan Teknik Anjab sendiri merupakan suatu bentuk proses dimana sejumlah pekerjaan yang dibagikan kepada aparatur untuk menentukan tugas dan tanggungjawab yang berkaitan dengan pekerjaan, persyaratan apa saja yg harus dipenuhi dimana pekerjaan tersebut dilakukan kapabilitas personal yang diisyaratkan untuk mencapai kinerja yang maksimal.

Untuk Meningkatkan Pengetahuan hal diatas, Kami Trans Edukasi Nasional (TREN) Akan melaksanakan Bimtek Tentang:

Analisis Jabatan (ANJAB) Bagi Pegawai Negeri Sipil

Untuk Informasi & Pendaftaran Hubungi Kontak

Trans Edukasi Nasional (TREN)

Hp/Wa. 0812 1331 9231 / www.trenmedia.co.id / info@trenmedia.co.id




Posting Terkait