Bimtek Administrasi Keuangan bagi Pengguna Anggaran ( PA ), PPTK, PPK, Bendahara Bagi Instansi Pemerintah
Hadirnya Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019, tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, menunjukkan keseriusan pemerintah untuk terus mendukung dan melakukan permbaharuan kebijakan dalam Pengelolaan Keuangan Daerah, yang bertujuan memberikan kemudahan dan lebih meningkatkan Akuntabilitas Pengelolaannya, dan menjaga 3 (tiga) pilar tata Pengelolaan Keuangan Daerah yang baik, yaitu Transparansi, Akuntabilitas, dan Partisipatif.
Sehubungan dengan hal tersebut, berbagai perundang-undangan dan produk hukum telah ditetapkan. Serta mengalami perbaikan untuk meciptakan sistem pengelolaan keuangan daerah yang mampu memenuhi berbagai tuntutan dan kebutuhan masyarakat. Karena perlu diadakannya Bimtek Administrasi Keuangan bagi Pengguna Anggaran ( PA ) Bendahara Instansi Pemerintah yang dapat membantu dalam pengelolaan keuangan daerah.
Dengan Ini Kami Dari Trans Edukasi Nasional Mengundang Satuan Organisasi Perangkat Daerah Agar dapat Hadir Atau Mengirim Pegawaianya/Perwakilannya Sebagai Peserta:
Bimtek Administrasi Keuangan bagi Pengguna Anggaran ( PA ), PPTK, PPK, Bendahara Bagi Instansi Pemeritah
Untuk Informasi Pelatihan dan Pendaftaran Hubungi Kontak
Trans Edukasi Nasional (TREN)
- ☎ 021-88997129
- 📱 0812 1331 9231
- ✉ info@trenmedia.co.id / www.trenmedia.co.id