Respons Dirjen Pajak atas Langkah Hukum Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Pajak

Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menegaskan dukungan penuh terhadap proses hukum Kejagung setelah penggeledahan rumah pejabat DJP terkait dugaan korupsi pajak. (Foto: Antara)
Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menegaskan dukungan penuh terhadap proses hukum Kejagung setelah penggeledahan rumah pejabat DJP terkait dugaan korupsi pajak. (Foto: Antara)

Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menegaskan dukungan penuh terhadap proses hukum Kejagung setelah penggeledahan rumah pejabat DJP terkait dugaan korupsi pajak

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto memberikan penjelasan resmi setelah Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di sejumlah rumah pejabat Direktorat Jenderal Pajak. Aksi penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi Memperkecil Kewajiban Pembayaran Pajak perusahaan dan wajib pajak perorangan pada periode 2016 hingga 2020.

Menurut Bimo, otoritas pajak menghormati seluruh langkah yang ditempuh aparat penegak hukum. Ia menegaskan bahwa DJP siap bekerja sama dan bersikap kooperatif terhadap proses yang sedang berjalan. Sikap tersebut disebut sebagai bentuk dukungan terhadap upaya penegakan hukum agar penanganan perkara dapat berlangsung transparan.

Bimo juga menyoroti adanya fiskus atau pegawai pajak aktif yang dimintai keterangan dalam proses penyidikan. Ia menjelaskan bahwa institusinya akan memberikan bantuan hukum secara berimbang bagi pegawai yang dilibatkan sebagai saksi. Bantuan ini ditujukan agar proses pemeriksaan berjalan objektif tanpa menimbulkan tekanan berlebih kepada pegawai yang tidak terlibat langsung dalam dugaan tindak pidana.

Proses Penggeledahan dan Temuan Awal Kejagung

Berdasarkan keterangan resmi dari institusi penegakan hukum, penggeledahan dilakukan terhadap beberapa lokasi yang berkaitan dengan pegawai pajak. Langkah tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan praktik pengurangan kewajiban pembayaran pajak oleh perusahaan maupun wajib pajak perorangan. Informasi ini sejalan dengan penjelasan pihak Pusat Penerangan Hukum yang menyebut bahwa kasus tersebut melibatkan pegawai di lingkungan Direktorat Pajak.

Dalam laporan yang sama, aparat menjelaskan bahwa penyidikan masih berlangsung sehingga detail teknis mengenai pihak-pihak terlibat belum dapat dipublikasikan. Namun, dugaan awal mengarah pada praktik manipulasi administrasi perpajakan yang menyebabkan kewajiban pajak menjadi lebih kecil dari seharusnya. Proses penyidikan diperkirakan akan terus berkembang mengikuti keterangan saksi dan bukti yang berhasil dikumpulkan.

Sementara itu, Bimo kembali menegaskan bahwa lembaganya belum dapat memberikan penilaian mengenai inti perkara. Ia menyampaikan bahwa DJP menunggu perkembangan resmi dari penyidik agar tidak menimbulkan spekulasi yang dapat menyesatkan publik. Komitmen DJP adalah mendukung proses hukum dan menjaga integritas institusi, terutama di tengah upaya pemerintah memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan.

✍️ Ditulis oleh: Fadjri Adhi Putra & Fahmi Fahrulrozi
📌 Editor: Redaksi Tren Media

Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.

📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral

Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!

BERITATERKAIT

BERITATERBARU

INSTAGRAMFEED